Komisi 3 Dpr Ri Bidang Apa

Indonesiabaik.id - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan bidang dan mitra kerja pada masing-masing komisi untuk periode 2024-2029. Hal itu ditetapkan dalam Rapat Paripurna Ke-5 DPR RI Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2029 pada Selasa, 22 Oktober 2024.

Bidang dan Mitra Kerja 13 Komisi DPR

Bidang: Pertahanan, Luar Negeri, Informatika

Jumlah anggota sebanyak 45 orang

Wakil ketua: Budisatrio Djiwandono, Ahmad Heryawan, Anton Sukartono

Kementerian Luar Negeri

Kementerian Pertahanan

Kementerian Komunikasi dan Digital

Panglima TNl/Mabes TNI-AD, TNI-AL, dan TNI-AU

Badan Intelijen Negara (BIN)

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas)

Badan Keamanan Laut (Bakamla)

Dewan Ketahanan Nasional (Wantannas)

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI)

Komisi Informasi Pusat (KIP)

Lembaga Sensor Film (LSF)

Bidang: Pemerintahan dalam negeri, Pertanahan, Pemberdayaan aparatur

Jumlah anggota: 44 orang

Ketua: Rifqinizamy Karsayuda

Wakil ketua: Aria Bima, Bahtra Banong, Dede Yusuf

Kementerian Dalam Negeri

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional

Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu)

Ombudsman Republik Indonesia (ORI)

Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Lembaga Administrasi Negara (LAN RI)

Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI)

Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN)

Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP)

Bidang: Penegakan hukum

Jumlah anggota: 45 orang

Wakil ketua: Dede Indra Permana, Rano Alfath, Ahmad Sahroni

Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Sekretariat Jenderal Mahkamah Agung

Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi

Sekretariat Jenderal Komisi Yudisial

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)

Badan Narkotika Nasional (BNN)

Bidang: Pertanian, Kehutanan dan Kelautan

Jumlah anggota: 45 orang

Ketua: Siti Hediati Soeharto

Wakil ketua: Alex Indra Lukman, Abdul Kharis, Ahmad Yohan

Kementerian Pertanian

Kementerian Kehutanan

Kementerian Kelautan dan Perikanan

Badan Urusan Logistik (Bulog)

Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM)

Badan Pangan Nasional (Bapanas)

Badan Karantina Indonesia

Bidang: Infrastruktur dan Perhubungan

Jumlah anggota: 45 orang

Wakil ketua: Andi Iwan Darmawan, Syaiful Huda, Roberth Rouw

Kementerian Pekerjaan Umum

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman

Kementerian Perhubungan

Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal

Kementerian Transmigrasi

Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas)

Bidang: Perdagangan, Kawasan perdagangan, Pengawasan persaingan usaha dan BUMN

Jumlah anggota: 45 orang

Ketua: Anggia Erma Rini

Wakil ketua: Adisatrya Suryo Sulisto, Andre Rosiade, Eko Hendro Purnomo

Kementerian Perdagangan

Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN)

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam)

Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS)

Dewan Koperasi Indonesia (DEKOPIN)

Bidang: Perindustrian dan UMKM, Pariwisata dan ekonomi kreatif, Sarana publikasi

Jumlah anggota: 44 orang

Ketua: Saleh Partaonan Daulay

Wakil ketua: Evita Nursanty, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, Chusnunia Chalim

Kementerian Perindustrian

Kementerian Pariwisata

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif

Badan Standardisasi Nasional (BSN)

Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI)

Lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia (LPP TVRI)

Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara

Bidang: Agama, Sosial, Perempuan dan anak

Jumlah anggota: 44 orang

Ketua: Marwan Dasopang

Wakil Ketua: Abidin Fikri, Abdul Wachid, Anshori Siregar

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI)

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas)

Badan Wakaf Indonesia (BWI)

Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)

Bidang: Kesehatan, Ketenagakerjaan dan Jaminan sosial

Jumlah anggota: 45 orang

Ketua: Felly Estelita Runtuwene

Wakil Ketua: Charles Honoris, Putih Sari, Nihayatul Wafiroh

Kementerian Kesehatan

Kementerian Ketenagakerjaan

Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN)

Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI)

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Kesehatan (BPJS Kesehatan)

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Bidang Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan)

Bidang: Pendidikan, Olahraga, Sains dan teknologi

Jumlah anggota: 45 orang

Ketua: Hetifah Sjaifudian

Wakil Ketua: Esti Wijayanti, Himmatul Aliyah, Lalu Hadrian Irfani, Mahfudz Abdurrahman

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi

Kementerian Kebudayaan

Kementerian Pemuda dan Olahraga

Perpustakaan Nasional (Perpusnas)

Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN)

Badan Pusat Statistik (BPS)

Bidang: Keuangan dan moneter, Perencanaan Pembangunan nasional, Sektor jasa keuangan

Jumlah anggota: 45 orang

Ketua: Muhammad Misbakhun

Wakil Ketua: Dolfie, Mohamad Hekal, Hanif Dhakiri

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah

Sekretariat Jenderal Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)

Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) BUMN (PMN dan Privatisasi)

Bidang: Energi dan sumber daya mineral, Lingkungan hidup, Investasi

Jumlah anggota: 44 orang

Ketua: Bambang Pati Jaya

Wakil Ketua: Dony Maryadi Oekon, Bambang Haryadi, Putri Zulya Safitri

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas)

Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas)

Dewan Energi Nasional (DEN)

Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN)

Badan Informasi Geospasial (BIG)

Bidang: Regulasi reformasi dan HAM

Jumlah anggota: 44 orang

Wakil Ketua: Andreas Hugo Pareira, Sugiat Santoso, Rinto Subekti

Kementerian Sekretariat Negara

Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP)

Sekretariat Jenderal DPD RI

Sekretariat Jenderal MPR RI

Kantor Staf Presiden (KSP)

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi III DPR RI secara beruntun memanggil Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), dan Kepala Kepolisian Republik Indonesia. Melansir dpr.go.id, pemanggilan itu ditujukan agar setiap institusi bersama-sama menyampaikan klarifikasi atas kasus yang menimpa Brigadir J.

Mengapa Komisi III DPR RI bertanggung jawab atas peristiwa ini sehingga sampai memanggil LPSK, Kompolnas, Komnas HAM, dan Kapolri? Dan apa alasan di balik pemanggilan tersebut?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penetapan Komisi III telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014. Pada Pasal 3 Ayat (1) komisi dibentuk sebagai alat pelengkap DPR RI dan sifatnya menetap pada satu periode. Komisi akan ditetapkan pada masa awal kepengurusan keanggotaan DPR dan permulaan tahun sidang.

Pada rapat paripurna 22 Oktober 2019, ditetapkan bahwa terdapat 11 komisi yang ada dalam tubuh DPR RI pada periode tahun 2019-2024. Salah satu komisi yang ada di DPR RI ialah Komisi III.

Komisi III bertanggung jawab membawahi bidang hukum, hak asasi manusia, dan juga keamanan negara. Setiap komisi terdiri dari satu orang pimpinan dan tiga orang wakil ketua yang dipilih dari anggota komisi dalam satu paket.

Adapun ruang lingkup mitra dari Komisi III yang ditetapkan dalam Nomor 3/DPR RI/IV/2014-2015 tentang Penetapan Kembali Mitra Kerja Komisi-Komisi DPR RI Masa Keanggotaan Tahun 2014-2019. Yang disebut mitra kerja komisi ialah kementerian atau lembaga, termasuk juga sekretariat lembaga. Untuk lengkapnya, mitra sebagai pasangan kerja Komisi III saat ini di antaranya:

Dengan menjalankan rangkaian dengan mitranya, Komisi III menjalankan salah satu tugasnya yang tertera pada Pasal 98 Ayat (4), yaitu mengadakan rapat dengar pendapat umum, baik atas permintaan komisi maupun atas permintaan pihak lain. Hal tersebut dapat dengan pemerintah sendiri yang diwakili oleh setiap menteri atau pimpinan lembaga.